Keutamaan Mendalami Ilmu Agama

Mendalami agama Islam merupakan salah satu amalan utama sekaligus symbol kebajikan. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Siapa pun yang Alloh kehendaki kebaikan padanya, niscaya Alloh menjadikannya faham terhadap perkara agama ini.” (HR. Muttafaqun’alaih)

HUKUM-HUKUM BERSUCI DAN AIR

sholat tidak sah, kecuali apabila orang yang mendirikannya bersuci dari hadats dan najis sebatas yang ia mampu, sementara materi yang digunakan untuk bersuci adalah air, atau yang dapat menggantikan posisi air, seperti tayammum, pada saat tidak ada air, maka para ulama fiqih -Rohimahumulloh- memulai pembahasan fiqih dari Kitaab ath-Thohaaroh (bersuci).

BERLOMBALAH PADA KEBAIKAN

kaum muslimin yang fakir di zaman dahulu merasa iri untuk bisa berbuat baik seperti orang2 kaya. Mereka tidak iri pada kekayaannya, lalu apa yang dikatakan rasulullaah pada mereka?

Jangan Terpedaya Oleh Keindahan Dunia

Alloh سبحانه وتعالى berfirman: (QS. Ali Imron: 14) زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Alloh-lah tempat kembali yang baik (surga)”.

PENUNJUK KEBAIKAN SEPERTI YANG BERBUAT

Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه bahwasanya Rosululloh صلى الله عليه و سلم bersabda: “ Barangsiapa menyeru kepada hidayah (petunjuk) maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa sebagaimana dosa yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (Shohih Muslim Hadits No : 6750.)

Selasa, 28 April 2015

TIDAK BOLEH MENYIA-NYIAKAN MAKANAN

TIDAK BOLEH MENYIA-NYIAKAN MAKANAN

Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:


وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا )  ]مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ[




Dari Ibnu Abbas رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain." (Muttafaq ‘Alaihi)

PENJELASAN HADITS:

Suatu makanan yang sisanya masih menempel ditangan, maka janganlah dia menghilangkan bekas makanan itu dari tangannya dengan sapu tangan atau selainnya, hingga dia menjilatinya atau mengulurkannya kepada istri atau anaknya yang mau menjilatinya.

Yang dimaksud oleh hadits ini adalah antusias untuk tidak menyia-nyiakan sedikitpun dari makanan dan mencari kemanfaatan bagi tubuh dalam hal yang sedikit maupun banyak, besar maupun remeh. Sebab, dia tidak tahu pada bagian mana dari makanan itu yang terdapat berkah, kesuburan dan kebaikannya bagi orang yang memakannya.

FAWAID HADITS:

1.    Disunnahkan menjilat jari tangan yang ditempeli sisa makanan sebelum dilap atau dicuci.

2.    Anjuran selalu bersikap tawadhu.

3.    Peringatan untuk tidak bersikap sombong dan berlebih-lebihan.


Semoga bermanfaat…Mari Belajar Islam

Oleh: Abu Lailah
Sumber: Kitab Syarah Bulughul Maram, Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd

Senin, 27 April 2015

SEORANG MUSLIM ITU TIDAK BOLEH MEMBANGUNKAN ORANG LAIN DARI TEMPAT DUDUKNYA AGAR DIA BISA DUDUK PADANYA

SEORANG MUSLIM ITU TIDAK BOLEH MEMBANGUNKAN ORANG LAIN DARI TEMPAT DUDUKNYA AGAR DIA BISA DUDUK PADANYA

Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda:


وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يُقِيمُ اَلرَّجُلُ اَلرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ, ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ, وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا, وَتَوَسَّعُوا )  ]مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ[

Dari Ibnu Umar رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah seseorang duduk mengusir orang lain dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, namun berilah kelonggaran dan keluasan." (Muttafaq ‘Alaihi)

FAWAID HADITS:

1.    Bahwa barangsiapa yang lebih dahulu duduk di suatu tempat yang mubah (umum), maka dialah yang lebih berhak dengannya.

2.    Seorang muslim tidak boleh meminta orang lain pindah dari tempat duduknya agar dia bisa duduk padanya.

3.    Dilarang mengurangi hak seorang muslim.

4.  Anjuran bersikap tawadhu dan melakukan segala faktor penyebab lahirnya rasa saling mencintai dan kasih sayang.

5.    Anjuran mengatakan/meminta izin kepada orang yang duduk pertama, “Berilah kelonggaran dan keluasan”.

Semoga Alloh سبحانه وتعالي senantiasa memberikan keluasan di alam kubur kita.


Semoga bermanfaat…Mari Belajar Islam

Oleh: Abu Lailah
Sumber: Kitab Syarah Bulughul Maram, Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd


Sabtu, 25 April 2015

Adab Berbicara Ketika Sedang Bertiga



Adab Berbicara Ketika Sedang Bertiga


وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم:
} إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اِثْنَانِ دُونَ اَلْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ {  ]مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ[

Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Apabila engkau bertiga maka janganlah dua orang berbisik tanpa menghiraukan yang lain, hingga engkau bergaul dengan manusia, karena yang demikian itu membuatnya susah." (Muttafaq ‘Alaihi dan lafadznya menurut Muslim)

PENJELASAN HADITS

Jika terjadi perkumpulan dalam satu majelis atau semisalnya pada kalian yang berjumlah tiga orang, maka janganlah dua orang dari kalian berbisik-bisik (secara rahasia) tanpa melibatkan yang ketiga dalam pembicaraan tersebut, terkecuali dalam jumlah jamaah yang banyak dan memungkinkan untuk mencari rekan berbisik-bisik. Sesungguhnya larangan berbisik-bisik antara dua orang dengan mengabaikan yang lain dapat menimbulkan rasa sedih pada.

FAWAID HADITS

1.    Anjuran melaksanakan segala faktor penyebab tersebarnya rasa kasih saying di antara kaum muslimin.

2.    Larangan melakukan segala sesuatu yang dapat menimbulkan rasa sedih dalam hati seorang muslim.

3.    Dua orang yang berbicara secara rahasia boleh terus melakukan pembicaraan rahasianya apabila orang yang ketiga ikut serta dalam pembicaraan mereka berdua, dan keduanya tidak berdosa dalam hal tersebut, namun tidak selayaknya orang ketiga tersebut ikut duduk bersama mereka dalam keadaan seperti itu kecuali dengan izin mereka berdua.

4.    Jika orang-orang yang ada di majelis itu lebih dari tiga orang, maka boleh bagi dua orang dari mereka melakukan pembicaraan rahasia.


Semoga bermanfaat…Mari Belajar Islam


Oleh: Abu Lailah
Sumber: Kitab Syarah Bulughul Maram, Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More