RIYA’ DALAM BERIBADAH
Di antara syarat diterimanya amal shaleh adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat oleh orang lain, maka ia telah terjerumus kepada perbuatan syirik kecil, dan amalnya menjadi sia-sia belaka. Misalnya melaksanakan shalat agar dilihat orang lain.
Alloh سبحانه وتعالى berfirman: (QS. An Nisaa’: 142).
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا
يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا (142)
“Sesungguhnya orang-orang
munafik itu menipu Alloh, dan Alloh akan membalas tipuan mereka. Dan apabila
mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’
(dengan shalat) di hadapan Alloh. Dan tidaklah mereka menyebut Alloh kecuali
sedikit sekali”.
Demikian
pula jika ia melakukan suatu amalan dengan tujuan agar diberitakan dan didengar
oleh orang lain, maka ia termasuk syirik kecil. Rosululloh صلى الله عليه وسلم:
memberikan peringatan kepada mereka dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
Abbas رضي
الله عنه:
(( مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ وَمَنْ رَاءَى رَاءَى اللهُ
بِهِ ))
“Barangsiapa melakukan perbuatan sum’ah (ingin didengar oleh
orang lain), niscaya Alloh akan menyebarkan aibnya, dan barang siapa melakukan
perbuatan riya’, niscaya Alloh akan menyebarkan aibnya”. (HR.
Muslim, 4/ 2289.)
Barang
siapa melakukan suatu ibadah tetapi ia melakukannya karena mengharap pujian
manusia di samping ridha Alloh سبحانه وتعالى,
maka amalannya menjadi sia-sia belaka,
seperti disebutkan dalam hadits qudsi :
(( أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْك، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً
أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ ))
“Aku
adalah yang Maha Cukup, tidak memerlukan sekutu, barang siapa melakukan suatu
amalan dengan dicampuri perbuatan syirik kepada-Ku, niscaya Aku tinggalkan dia
dan (tidak Aku terima) amal syiriknya”. (HR. Muslim,
2985.)
Barang
siapa melakukan suatu amal shaleh, tiba-tiba terdetik dalam hatinya perasaan
riya’, tetapi ia membenci perasaan tersebut dan ia berusaha untuk melawan serta
menyingkirkannya, maka amalannya tetap sah.
Berbeda
halnya jika ia hanya diam dengan timbulnya perasaan riya’ tersebut, tidak
berusaha untuk menyingkirkan dan bahkan malah menikmatinya, maka menurut jumhur
(mayoritas) ulama, amal yang dilakukannya menjadi batal dan sia-sia.
Referensi:
Dosa-Dosa yang Dianggap Biasa, Muhammad bin Shaleh Al Munajjid.







0 komentar:
Posting Komentar