Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya
Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى
الله عليه وسلم :
حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ,
وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَشَمِّتْهُ
وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ (2162).
“Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dia berkata, Rosululloh صلى الله عليه وسلم telah bersabda: “Hak seorang
muslim terhadap muslim lainnya itu ada enam: Apabila kamu menjumpainya, maka
ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu, maka penuhilah
(undangan)nya, apabila dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah dia,
apabila dia bersin lalu memuji Alloh, maka bertasymitlah kepadanya, dan apabila
dia sakit, maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal, maka hantarkanlah
dia.” (HR. Muslim: 2162).
Penjelasan
Hadits:
Hak seorang muslim
terhadap muslim lainnya maksudnya, hal-hal yang dituntut yang tidak pantas
diabaikan oleh seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim karena
keislamannya.
Apabila kamu menjumpai
dan menghadapi saudaramu sesama muslim, maka berilah salam penghormatan
kepadanya dengan salam penghormatan Islam.
Apabila dia mengundangmu
untuk menghadiri pesta pernikahan, maka penuhilah undangannya, selama walimah
itu bebas dari hal-hal yang diharamkan.
Apabila dia meminta
nasehat dan pendapat kepadamu dalam salah satu urusannya, maka tuluskanlah
hatimu dalam menasehatinya, dan janganlah berpura-pura serta berbuat curang,
dan janganlah kamu menolak memberikan masukan-masukan yang kamu pandang baik
untuknya.
Apabila dia bersin lalu
dia mengucapkan (الحمد
لله), maka ucapkanlah kepadanya (يرحمك الله). Bersin adalah suara yang terjadi pada saat
badan terasa kurang sehat dan terbukanya rongga hidung yang tersumbat serta
naiknya uap dari kepala melalui hidung. Bersin ini sangat bermanfaat sekali,
karena dengannya Alloh menolak penyakit dari otak.
Apabila dia sakit maka
kunjungilah dia dan hiburlah. Dan apabila meninggal, maka hantarkanlah
jenazahnya.
Kesimpulan:
1.
Anjuran memulai dalam memberikan salam dan mensosialisasikannya.
2.
Wajib memenuhi undangan walimah (pesta pernikahan).
3.
Wajib dengan tulus memberikan nasehat kepada orang yang meminta
nasehat.
4.
Tidak disyariatkan memberikan tasymit kepada orang yang bersin
kecuali apabila dia memuji Alloh.
5.
Wajib memberikan tasymit jika orang yang bersin memuji Alloh.
6.
Wajib menjenguk orang sakit.
7.
Anjuran mengantarkan jenazah dan kewajibannya bersifat kifayah.
8.
Anjuran untuk melakukan hal-hal yang dapat menyatukan hati kaum muslimin.
Semoga bermanfaat…
Oleh: Abu Lailah, Syarah
Bulughul Maram, Kitab Al Jami’, Bab Adab







0 komentar:
Posting Komentar