HAKIKAT ZUHUD
MBI: 065/22/07/15
Syaikh
Ibnu Utsaimin
رحمه اللهmengatakan,
"Zuhud
di dunia adalah benci terhadap dunia. Yaitu seorang manusia tidak mengambil
bagian dunia kecuali apa yang membawa manfaat untuk akhiratnya. Dan zuhud lebih
tinggi tingkatannya daripada sifat waro', karena waro' adalah meninggalkan apa
yang membahayakan dari perkara dunia, sedangkan zuhud adalah meninggalkan apa
yang tidak bermanfaat untuk negeri akhirat."1
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله mengatakan, "Zuhud yang disyari'atkan
adalah meninggalkan keinginan dalam perkara yang tidak bermanfaat untuk negeri
akhirat. Contohnya adalah berlebihan dalam perkara mubah yang tidak membantu
dalam pelaksanaan ketaatan kepada Alloh. Sebagaimana sifat waro' yang
disyari'atkan adalah meninggalkan perkara yang kadangkala dapat membahayakan
untuk negeri akhirat. Adapun perkara yang bermanfaat maka bersikap zuhud
terhadapnya bukanlah termasuk bagian dari agama, bahkan pelakunya terkena
ancaman firman Alloh عزّوجلّ yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحَرِّمُواْ طَيِّبَاتِ
مَا أَحَلَّ اللّهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ
الْمُعْتَدِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Alloh halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Alloh
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. al-Maidah [5]:
87)
Berlebihan
dalam perkara mubah adalah lawan dari sifat zuhud yang disyari'atkan. Jika
perkara mubah ini menyibukkan dari perkara yang wajib atau malah mengerjakan
perkara yang haram maka dia telah berbuat maksiat."2
Al-Imam
Ahmad bin Abdurrahman al-Maqdisi رحمه الله mengatakan, "Zuhud adalah berpaling dari
keinginan terhadap sesuatu menuju kepada sesuatu yang lebih baik. Dan sesuatu
yang ditinggalkan itu benar-benar menarik hati. Barang siapa yang membenci dan
meninggalkan sesuatu karena tidak menarik atau tidak dibutuhkan oleh dirinya
tidaklah dinamakan zuhud. Seperti orang yang tidak tertarik terhadap debu bukan
disebut zuhud. Dan bukan termasuk zuhud meninggalkan harta kemudian
menyalurkannya ke jalan kebaikan, bahkan zuhud itu adalah meninggalkan dunia
berdasarkan ilmunya akan kehinaan perkara dunia dibandingkan dengan perkara
akhirat yang begitu berharga."3
Al-Imam
Ibnul Qoyyim رحمه الله mengatakan, "Sesungguhnya zuhud adalah
perjalanan hati dari negeri dunia untuk mengambil negeri akhirat. Makna zuhud
bukanlah meninggalkan kekuasaan. Sungguh Nabi Sulaiman dan Nabi
Daud
'alaihimassalam termasuk manusia paling zuhud pada zamannya. Keduanya
memiliki kekuasaan, harta, dan wanita. Nabi kita Muhammad صلي الله عليه وسلم adalah manusia paling zuhud secara mutlak
sedang beliau punya sembilan istri. Ali bin Abi Tholib, Abdurrahman bin Auf,
Zubair, dan Utsman رضي الله عنهم adalah termasuk orang-orang yang zuhud,
bersama dengan itu mereka mempunyai harta. Dan contoh selain mereka
banyak."4
Syaikh
Ibnu Utsaimin رحمه الله mengatakan, "Dan bukanlah zuhud itu dengan
tidak memakai pakaian yang bagus atau tidak mengendarai mobil mewah, hidup susah
dengan hanya makan sepotong roti tanpa lauk pauk, atau sebagainya. Akan tetapi,
nikmatilah apa yang Alloh berikan karena Alloh itu senang jika melihat tanda
kenikmatan pada hamba-Nya. Apabila seorang hamba bersenang-senang dengan
kenikmatan ini tentu akan membawa manfaat baginya di negeri akhirat."5
1. Syarh al-Arba'in an-Nawawiyyah hlm. 318
2. Majmu' Fatawa kar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: 10/21
3. Mukhtashor Minhajul Qoshidin hlm. 410-411
4. Madarij as-Salikin: 2/13-14
5. Syarh al-Arba'in an-Nawawiyyah hlm.322
[Sumber: Majalah Al-Furqon No.115 Ed.12
Th. Ke-10_1432/2011, Milikilah Sifat Zuhud, Oleh: Ust. Abu Aniisah Syahrul
Fatwa bin Lukman]
Semoga bermanfaat… Mari Belajar
Islam






0 komentar:
Posting Komentar