Amalan Yang Dapat Bernilai Ibadah Dengan
Niat
Amalan
yang dapat memiliki nilai ibadah , karena Anda melakukannya dengan niat yang
baik ialah amalan rutinitas yang baik. Bila Anda melakukan amal rutinitas dengan
niat yang baik, maka amalan tersebut bernilai ibadah. Namun bila Anda
melakukannya karena sebatas rutinitas semata, tanpa memaksudkannya untuk meraih
pahala, maka Anda tidak mendapatkan pahala darinya.
Dan
yang dimaksud bernilai ibadah ialah Anda mendapatkan pahala dari rutinitas
tersebut, tanpa mengurangi fungsi dan manfaat dari rutinitas Anda itu. Sebagai
contoh; berhubungan badan dengan istri, adalah cara Anda untuk memenuhi
kebutuhan biologis Anda. Namun bila Anda membubuhkan niat demi menjaga diri Anda
dan istri Anda dari maksiat, tentu amalan ini mendatangkan pahala bagi Anda,
tanpa mengurangi kepuasan Anda dari hubungan badan tersebut.
Rosululloh
صلي الله عليه وسلم bersabda :
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ
أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ
لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا
وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
"Dan dengan
melampiaskan syahwat birahimu engkau bisa mendapatkan pahala". Spontan para
Sahabat bertanya keheranan, "Wahai Rosululloh, mungkinkah dengan melampiaskan
syahwat birahi, kita mendapatkan pahala karenanya?'
Rosululloh balik bertanya, "Apa pendapat kalian bila ia melampiaskannya pada
perbuatan haram, bukankah ia berdosa ? Demikian pula sebaliknya bila ia
melampiaskannya di jalan yang halal, maka tentu ia mendapatkan pahala." (HR.
Muslim)
Imam
Nawawi
رحمه الله berkata,
"Pada hadits ini
terdapat
dalil bahwa dengan niat baik, amalan mubah dapat bernilai ibadah. Hubungan badan
-misalnya-bernilai ibadah bila dilakukan dengan niat memenuhi hak istri, atau
memperlakukannya dengan cara yang baik sebagaimana yang Alloh perintahkan.
Demikian juga dengan tujuan mendapatkan keturunan yang shaleh, atau menjaga
dirinya atau istrinya dari perbuatan haram. Dan bisa juga dengan maksud
melindungi keduanya dari memandang hal haram, membayangkan, atau menginginkannya
atau niat-niat baik yang lain." (Syarah Shahih Muslim oleh An Nawawi
7/92)
Kalau
ini baru Anda ketahui, berarti selama ini, Anda rugi besar, karena begitu banyak
amal rutinitas Anda yang dapat mengalirkan pahala, namun selalu Anda sia-siakan.
Setiap pagi Anda makan dan minum, namun hanya sekedar menuruti selera perut
semata. Andai Anda membubuhkan niat agar dapat kembali kuat sehingga bisa
menjalankan ibadah, tentu segunung pahala dapat menjadi milik
Anda.
Dengan
demikian, niat-niat yang selama ini mendorong Anda melakukan berbagai rutinitas
Anda, seakan-akan sia-sia belaka. Kepuasan biologis, kesenangan, refresing dan
lainnya pastilah tercapai dari rutinitas Anda, baik Anda meniatkannya atau
tidak. Namun tidak demikian dengan pahala dan keridhaan Alloh عزّوجلّ. Tanpa niat yang baik nan tulus, Anda tidak
mungkin meraihnya.
Sekali
lagi renungkan! Anda memberi uang belanja kepada istri, tentu membuat mereka
senang dan akhirnya setia kepada anda. Namun bila Anda membubuhkan niat
menjalankan kewajiban yang telah diamanatkan oleh Alloh kepada Anda sebagai
suami, tentu ini akan menjadi amal ketaatan yang bernilai tinggi. Disamping
istri Anda tetap senang dan dengan izin Alloh semakin setia kepada
Anda.
Rosululloh
صلي الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ
إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ
امْرَأَتِكَ
“Sesungguhnya
tidaklah engkau membelanjakan suatu harta demi mendapatkan keridhaan Alloh,
melainkan engkau mendapat pahala darinya. Sampai pun sesuap makanan yang engkau
berikan kepada istrimu. (Muttafaqun 'alaih)
Bila
demikian, manakah yang lebih menguntungkan, memberi nafkah hanya sebagai
rutinitas belaka, atau membubuhkan niat mengharap keridhaan Alloh عزّوجلّ padanya ? Jawabannya, tentu yang
kedua.
[Sumber: Majalah As-Sunnah No.11 Thn.XIV_1432/2011, Dengan Niat, Amal Dunia Jadi Ladang Akhirat, Ust.
Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A]
Semoga bermanfaat… Mari Belajar Islam#80






0 komentar:
Posting Komentar