WASPADA DARI PERKARA YANG MEMBATALKAN
AMALAN
Perkara yang wajib diketahui oleh seorang muslim ketika sudah melaksanakan
perintah-perintah Alloh, adalah mengetahui pembatal-pembatal amalan.
Para generasi salaf sangat takut kalau amalan mereka gugur dan batal,
karena Alloh عزّوجلّ
berfirman:
أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ
"Supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari."
(QS al-Hujurat [49]: 2)
Jika Anda sudah mengilmui sebuah perintah, telah mencintai, bersemangat
dalam mengamalkannya, dan telah ikhlas dan mencontoh Nabi صلى الله عليه وسلم dalam beramal, maka
waspadalah dari segala perkara yang bisa merusak amalan dan ibadah.
Lihatlah
gambaran al-Qur'an tentang hal ini:
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ
إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
"Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan
hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali
kepada Tuhan mereka." (QS al-Mu’minun [23]: 60)1
Aisyah رضي الله عنها pernah bertanya kepada
Rosululloh صلى الله عليه وسلم tentang ayat di atas, beliau
menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, bersedekah, shalat, dan
mereka merasa khawatir tidak diterima amalannya."2
Di antara pembatal amalan yang paling besar adalah kesyirikan. Perbuatan
syirik bisa menghapus amalan dan membatalkannya.
Alloh عزّوجلّ
berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ
أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ . بَلِ
اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang
sebelummu, 'Jika kamu mempersekutukan (Robb), niscaya akan hapuslah amalmu dan
tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.' karena itu, maka hendaklah
Alloh saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur."
(QS az-Zumar [39]: 65-66)
Maka sudah menjadi kemestian bagi orang yang menghendaki amalannya
diterima di sisi Alloh عزّوجلّ untuk mentauhidkan-Nya,
karena tauhid adalah hak Alloh عزّوجلّ yang paling besar atas para
hamba-Nya.3
1. Maksudnya, orang-orang yang memberikan pemberian itu khawatir dan takut
tidak diterima amalannya, karena mereka merasa telah meremehkan dalam
mengerjakan syarat-syaratnya. (Tafsir Ibnu Katsir
3/234).
2. HR at-Tirmidzi: 3175, Ibnu Majah: 4198, Ahmad 6/159, al-Hakim 2/393,
dihasankan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah:
162.
3. Berdasarkan hadits al-Bukhari: 128, Muslim:
30.
[Sumber
Majalah Al-Furqon No.155 Ed.8 Th.ke-14_ 1436 H / 2015 M, 7 Hal
Penting Bagi Setiap Muslim, Ustadz Abu Abdillah
Syahrul Fatwa bin Lukman حفظه
الله ]
Semoga bermanfaat… Mari Belajar Islam#87






0 komentar:
Posting Komentar